(UU perikanan no.31 tahun 2004).
Nah ada penjelasan sedikit tentang sumber daya ikan menurut UU perikanan No.31 tahun 2004:
- Pisces (ikan bersirip)
- Crustacea (udang, kepiting, rajungan, dan sebangsanya)
- Coelenterata (ubur ubur dan sebangsanya)
- Mollusca (kerang,tiram, cumi cumi, gurita, dan sebangsanya)
- Echinodermata ( tripang, bulu babi, dan sebangsanya)
- Amphibia (kodok dan sebangsanya)
- Reptilia ( buaya, penyu, kura kura, biawak, ular air, dan sebangsanya.
- mammalia (paus, lumba lumba, pesut dan sebangsanya)
- Algae ( rumput laut dan tumbuhan lain yang hidup didalam air)
- Biota perairan lainnya yang ada hubungannya dengan jenis jenis tersebut diatas.
Jadi, sumber daya perikanan itu bukan saja sumber daya yang berasal dari ikan spesies aslinya tetapi jenis jenis lain juga termasuk dalam sumber daya ikan seperti yang tertera diatas.
Untuk lebih lengkap bisa kunjungi
BalasHapusPERIKANAN DAN KELAUTAN
thank you for the information you provide for us is very helpful
BalasHapusLomba Mancing Ikan Lele Galatama